Ribuan Veteran dan Purnawirawan Datangi Istana Minta Stop Penggusuran

Aksi veteran TNI
BLOGGER - Ribuan veteran dan purnawirawan mengatasnamakan Aliansi Para Korban Kebijakan Penyelenggaraan Negara-APRN (Penghuni Asrama/Komplek TNI) berunjuk rasa didepan Istana Negara.

Kedatangan mereka untuk menagih janji Presiden Joko Widodo untuk tidak mengesahkan Rencana Peraturan Pemerrintah (RPP) tentang rumah negara menjadi peraturan pemerintah.

"Kami meminta agar pemerintah untuk menolak dan menghentikan pengosongan dan pembongkaran paksa rumah penghuni Asrama TNI-Polri," tegas Koordinator aksi I Gede Ekajaya, Kamis (7/04/2016).

Ekajaya, menyebut aksi kali ini adalah sebagai wujud keprihatinan para veteran, purnawirawan dan keluarganya. Ia mengaku para korban kebijakan penyelenggara negara telah diperlakukan secara tidak adil, dan dicap sebagai penghuni tidak sah, dan diintimidasi, bahkan diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh aparat Kementerian Pertahanan RI dan TNI, dalam menyelesaikan masalah hak penghunian dan hak pembelian rumah yang dihuni oleh para koban kebijakan penyelenggara Negara.

"Negara telah mengeluarkan uang rakyat yang tidak sedikit dalam menyelesaikan permasalahan ini, antara lain untuk membiayai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI Cq Komisi I DPR RI, namun ketika telah dicapai kata sepakat bersama antara Menhan RI, Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan, dengan menetapkan moratorium semua bentuk penertiban, di tingkat satuan operasional. Kesepakatan tersebut diabaikan dan penggusuran tetap dijalankan," sesal dia.

Sementara itu, kata dia, uang rakyat kembali digelontorkan untuk menggaji dan membayar tunjangan kepada anggota DPR RI Cq Komisi I DPR RI, sehubungan telah dibentuknya Panitia Kerja (Panja) tanah dan rumah Negara, namun manakala Panja menyelesaikan tugasnya dan mengeluarkan rekomendasi moratorium di Menhan RI pertahankan agar segera mencari solusi arif dan bijaksana dengan tidak melanggar HAM dan keadilan.

"Lagi-lagi rekomendasi DPR RI diabaikan, bahkan dilecehkan, di lapangan TNI tetap melakukan penggusuran paksa," ucap dia.

Selanjutnya, kata Ekajaya, kembali uang rakyat dikucurkan sehubungan dengan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional RI membentuk Kekompok Kerja (POKA) rumah negara, karena konflik rumah negara disinyalir mampu menjadi potensi konflik nasional, dan pada akhirnya Pokja memahami masalah dan merekomendasikan agar Permenhan RI No. 30 Tahun 1999 direvisi dan moratorium dipertahankan serta Pokja Kemhan RI segera mencari solusi yang arif dan bijaksana serta tidak melanggar HAM dan Keadilan.

"Di lapangan TNI terus melakukan penggusuran, seolah TNI adalah penguasa yang tidak tunduk pada pranata hukum Indonesia. Uang rakyat dianggap tidak ada artinya, wakil rakyat direndahkan bahkan semua hasil kerja DPR RI dan Komisi I DPR RI dilecehkan," ucap dia.

Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap Jokowi untuk mendengarkan akar masalahnya dan memerintahkan kepada seluruh aparat Menhan RI dan TNI menghentikan semua bentuk penggusuran paksa.

"Berhentilah memiskinkan para yatim piatu putra-putri para veteran, Purnawirawan dan Warakawuri serta keluarganya," tukasnya.

Selain berorasi, para veteran juga menggelar spanduk bertuliskan 
"Presiden Joko Widodo ayo wujudkan Rumah tinggal yang layak purnawirawan, warakawuri dan Yatim piatu keluarga tentara jangan hina mereka, TNI...!!! Ingat pesan jokowi jangan menyakiti hati rakyat," tukasnya. [rn]
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment