Ketika Ahok Ngotot Lanjutkan Reklamasi, DPRD DKI Sepakat Tunda Pembahasan Raperda nya


BLOGGER - Rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta sepakat menunda pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Sedianya hari ini pimpinan DPRD akan menggelar rapat tertutup di ruang Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi. Tiga Wakil Ketua DPRD yakni, Abraham Lunggana, Mohamad Taufik dan Ferrial Sofyan serta pimpinan fraksi dan komisi lainnya sudah menunggu di lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta yang merupakan ruang kerja Prasetio. 

Namun, Prasetio berhalangan hadir. Begitu pun Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana yang telah disposisikan untuk memimpin rapat oleh Prasetio juga tak hadir. 

"Hasil rapatnya, kami tunda sampai ketua tidak berhalangan. Karena kesepakatan ini harus Ketua DPRD yang akan memaparkan rapim," ungkap Abraham Lunggana alias Haji Lulung setelah keluar dari ruang Ketua DPRD pada Kamis (7/4/2016).

"Kami bertiga, saya, Taufik dan Ferrial sudah ada keputusan rapat. Tapi kita sepakat yang menjelaskan hasil rapat pimpinan Ketua DPRD secara kelembagaan. Terkait tata ruang dan zonasi. Sudah diputuskan tapi yang menyampaikan harus Ketua," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan pertemuan hari ini untuk membahas mengenai rencana penghentian pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Taufik pun meminta agar dihentikan dan disetop pembahasannya. Taufik menerangkan salah satu pembahasan yang akan dilakukan kali ini tak terlepas dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Mohamad Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam.

"Ya banyak hal, pokoknya stop saja," jelas Taufik sebelum masuk ke ruangan Pras. Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja terkait kasus dugaan suap Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 serta Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

LBH Jakarta menganggap penahanan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap tersebut.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa dua pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan suap itu. (sn)
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment