Wah, Komnas HAM Mengaku Banyak Terima Aduan Penyiksaan oleh Polisi


BLOGGER - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Roichatul Aswidah mengatakan bahwa Komnas HAM banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait praktik penyiksaan yang dilakukan oleh polisi.

Menurut dia, persoalan yang banyak dilaporkan terkait upaya penangkapan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

"Komnas HAM banyak mendapat pengaduan tentang kepolisian, paling banyak diadukan penangkapan sewenang-wenang," ujar Roichatul dalam sebuah Diskusi Regional dengan topik Tantangan atas Pendekatan Transisi Dalam Menangani Tindakan Penyiksaan di Asia, di Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Ia mengatakan, tindakan penyiksaan terjadi karena akuntabilitas dan koreksi atas praktik tersebut belum dilakukan dengan baik.

Tidak adanya akuntabilitas dari penegak hukum atas proses penahanan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan menyebabkan upaya pencegahan sulit dilakukan.

Roichatul menambahkan, Komnas HAM sampai sekarang masih mengalami kesulitan mendapatkan akses masuk ke tempat-tempat penahanan tingkat Polsek, lapas dan rutan, di mana praktik penyiksaan sering terjadi.

Seringkali kunjungan mendadak pada tempat penahanan untuk melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, terkendala birokrasi.

Padahal, kata Roichatul, fungsi pengawasan perlu dilakukan dalam upaya melakukan reformasi kelembagaan dan mencegah terjadinya tindakan penyiksaan.

"Seharusnya sebagai lembaga negara, Komnas HAM memiliki kewenangan pemantauan yang bisa ditafsirkan sebagai inspeksi mendadak tanpa harus mengikuti prosedur perizinan yang ada," pungkasnya. (ks)
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment