Ruhut: Saya ikut membisikkan ke Ketua Dewan Syuro & Presiden PKS untuk memecat Fahri

Fahri - Ruhut
BLOGGER - Koordinator Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengakui bahwa dirinya ikut andil dalam pemecatan Fahri Hamzah oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya salah orang yang ikut membisikkan Ketua Dewan Syuro  dan Presiden PKS Sohibul Iman sekarang (untuk memecat Fahri)?," ungkap Ruhut di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (6/4/2016).

Ruhut mengakui dirinya sempat bertemu dengan Presiden PKS Sohibul Iman di bandara pada bulan Desember 2015 kemarin. 

"Waktu kita sibuk Pilkada Desember kemarin saya ketemu di bandara dan di situ saya ngomong, karena waktu itu ada kejadian Fahri yang ngamuk-ngamuk pada KPK. Saya bilang, tidak salah itu Fahri ko galak banget," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengutarakan, sebelum dipecatnya Fahri dirinya sudah melakukan pembicaraan dengan petinggi-petinggi PKS.

"Tidak salah kalian pelihara saja terus, kalau tidak hancur partai kalian," tutur Ruhut menirukan  ucapanya ke Presiden PKS Sohibul Iman.

PKS memecat Fahri Hamzah dari keanggotaan partai karena dianggap tidak mengikuti arahan partai. Surat pemecatan itu sudah diteken oleh Presiden PKS Sohibul Iman.

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," jelas Presiden PKS Sohibul Iman dari keterangan resmi PKS, Senin (4/4/2016).

Undang-undang nomor 17/2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD (UU MD3) mengatur mekanisme PAW bagi anggota yang diberhentikan oleh parpol. Aturan itu termuat dalam Pasal 239 ayat 2 huruf g yang berbunyi anggota DPR bisa di PAW apabila: 

"Diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tututp dia. [ts]
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment