Rachmawati Soekarno: Jokowi hanya pesuruh partai yang merasa utang budi kepada bosnya

Rachmawati Soekarno
BLOGGER - Tokoh nasional Rachmawati Soekarno tidak heran Pemerintahan Jokowi mendesak DPR RI segera menyelesaikan pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Karena menurutnya, Jokowi hanya menjalankan keinginan PDIP. 

"Jokowi hanya pesuruh partai yang merasa utang budi kepada bosnya, pelanggaran terhadap UU Nomor 17 terus berlangsung, paralel dengan kesengsaraan rakyat," ucap Rachmawati (Rabu, 6/4).

Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini sendiri mempertanyakan urgensi UU tersebut. 

"Tax Amnesty untuk para kapitalis yang bawa dananya keluar negeri. Lantas orang asing yang masuk Indonesia investasi miliaran bahkan triliunan dibiarkan menikmati bisnisnya tanpa dikenakan pajak besar? Ini negara untuk siapa sih?" ungkapnya.

"Rakyat diburu pajak uangnya untuk bayar pengemplang pajak para obligor hitam dan APBN disedot Rp 60 triliun tiap tahun. Semenatara Komisi XI DPR hanya 4D, datang- duduk- dengar- duit, membiarkan Mega korupsi berlangsung dari 2003 sejak era Megawati, tandasnya.

Pemerintah memang mengharapkan pembahasan RUU tersebut sudah bisa dimulai pada awal sidang DPR pekan ini hingga 29 April mendatang. "Kami berharap pembahasan tersebut sudah bisa dilakukan saat ini," ujar Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4). 

Sementara itu, Rapat Badan Musyawarah DPR memutuskan penundaan pembahasan RUU Pengampunan Pajak tersebut. Parlemen menilai sebelum melakukan harus berkonsultasi lebih dulu dengan pemerintah.

Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, RUU Pengampunan Pajak tidak bisa ditindaklanjuti hingga konsultasi bersama pemerintah selesai digelar. DPR ingin mengetahui peta jalan pemerintah terkait pengampunan pajak. Apalagi, baru-baru ini terungkap dokumen Panama Papers soal penghindaran kewajiban membayar pajak.

"Kami ingin tahu berapa perkiraan uang yang masuk ke dalam negeri (dengan penerapan RUU Pengampunan Pajak)," tandas Fadli. [rmol]
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment