Luhut Yakin Densus 88 Bertindak Sesuai Prosedur Terkait Kasus Siyono, Tapi Kok Ampe Meninggal ?


BLOGGER - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meyakini Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri telah melakukan upaya sesuai prosedur terkait penanganan terduga teroris asal Klaten, Siyono.

Namun, Luhut meminta semua pihak menunggu hasil otopsi terhadap jenazah Siyono sebelum memberikan penilaian terhadap kinerja Densus.

"Soal Siyono, kita tunggu hasil otopsinya apa. Saya yakin Densus melakukan dengan prosedur yang ada. Kalau ada yang salah nanti kita lihat," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (5/4/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila hasil otopsi nantinya menyatakan ada pelanggaran prosedur, maka pemerintah tidak akan segan untuk mengambil tindakan dan pemberian sanksi terhadap pelaku.

"Pasti ada tindakan sanksi administratif kalau memang ada tindakan yang menyalahi prosedur," kata Luhut.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi terduga teroris Siyono.

"Belum ada laporan. Nanti seminggu atau 10 hari yang berhak melaporkan ada tim forensik," ujar Haedar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Otopsi Siyono dilakukan oleh sembilan dokter forensik yang ditunjuk Pengurus Pusat Muhammadiyah dan seorang dokter dari Polda Jawa Tengah.

Otopsi dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

Haedar mengatakan, pihaknya tidak merasa melangkahi Polri untuk mengotopsi Siyono. Muhammadiyah mendapatkan perintah dari Komnas HAM untuk melakukan hal tersebut.

"Hal yang perlu dipahami, tim dari forensik Muhammadiyah bekerja dalam otoritas Komnas HAM. Kami tidak mau asumsi apa pun proses di lingkungan Polri," kata Haedar.

Lagipula, kata Haedar, ada juga anggota polisi yang terlibat dalam proses otopsi. Sebelum otopsi dilakukan pun Muhammadiyah sudah mengkomunikasikannya kepada Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti.

Otopsi Siyono sempat ditolak oleh warga setempat. Proses otopsi akhirnya dilakukan dengan penjagaan ratusan anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah.

Perwakilan dari Komnas HAM juga hadir untuk pemantauan otopsi.

Siyono tewas saat dalam penahanan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri seusai penggerebekan di rumahnya, 10 Maret 2016.

Kematian terduga teroris itu menjadi sorotan publik karena diduga ada pelanggaran hukum atas upaya penangkapannya. (ks)
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment