KPK Tak Berani Tersangkakan Aguan Bos Agung Sedayu?

Aguan
BLOGGER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berspekulasi terkait status pemilik Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Apakah bakal menjadi tersangka atau tidak terkait kasus suap izin reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kalau itu belum tahu, kita ikuti saja proses kelanjutannya saja," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarief, Kamis (7/3/2016).

Laode memastikan pihaknya tidak akan gegabah dalam mengusut perkara tersebut, apalagi untuk menetapkan tersangka baru. Namun, lembaga antirasuah akan terus mendalaminya dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

"Kami harus berhati-hati. Sebab kasus ini melibatkan banyak pihak," ujarnya.

Apalagi, kata dia, prosedur pelaksanaannya dikerjakan bukan perusahaan induk tapi perusahaan yang merupakan anak-anak perusahaan.

"Semua yang masih relevan saat dimintai kerangan detailnya," pungkasnya. [rn]
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment