Terungkap, Penggusuran Kampung Luar Batang Demi Proyek Reklamasi

Kawasan Luar Batang
BLOGGER - Sebagai Cagar Budaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhak menggusur Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan. Karena pendekatan dalam memelihara sebuah Cagar Budaya adalah dengan merawatnya, menatanya dan membersihkannya. 

Demikian disampaikan pendiri aktivis senior yang juga seniman Ratna Sarumpaet dalam pesan singkatnya. Ratna lewat Ratna Sarumpaet Crisis Center selama ini mengadvokasi warga Kampung Luar Batang dan Pasar Ikan. 

Dia menjelaskan sebenarnya sudah cukup lama warga setempat merasa aneh dengan kehadiran berkala pejabat Pemprov DKI. Kedatangan mereka membicarakan tentang ide-ide program, tentang perapihan tata kota. Namun tanpa pernah terus terang mengatakan bahwa Pemprov DKI berencana akan melakukan penggusuran.

"Akhir Maret lalu sebuah surat dari Camat Penjaringan, dengan tanggal surat 24 Maret 2016, dan dengan subyek: Pemberitahuan, dibagikan ke rumah-rumah warga, disusul aparat Kepolisisan dan TNI yang mulai berdatangan, untuk mengawal," ungkap Ratna.

Namun tidak terjadi dialog antara Pemprov DKI dan warga. Warga seperti dibiarkan kebingungan dan tertekan. "Sejak itu, dua warga kampung Luar Batang meninggal dunia. Dan hari ini tanggal 6 April 2016, ketika Warga kembali menerima surat Pemberitahuan Kedua, seorang Warga Pasar Ikan, yakni Mukmin, 67 tahun, meninggal dunia," ucapnya.

Tim Ratna sendiri menilai penggusuran tersebut dimaksudkan untuk mendukung proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Dari pengamatan pandangan mata yang dilakukan RSCC, satu-satunya alasan Pemprov DKI demikian bersemangat menggusur dua kampung itu tak lain adalah demi keindahan lingkungan reklamasi Teluk Jakarta yang sekarang sedang ramai diperbincangkan dan itu harus ditolak," tegasnya.

Untuk itu, RSCC, Pengurus Masjid dan para Ketua RW di Pasar Ikan dan Kampung Luar Batang akan menggelar jumpa pers besok (Kamis, 7/4) pukul 15.00 WIB di Masjid Keramat, Luar Batang. Mereka akan menyampaikan penolakan atas rencana penggusuran dan reklamasi Teluk Jakarta. [rmol]
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment