Propam Polri: Densus Wajib Tanggung Jawab Atas Kematian Siyono !


BLOGGER - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terus menyelidiki tewasnya pentolan kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI), Siyono usai duel dengan anggota Densus 88. Serangkaian pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 yang berduel dengan Siyono pun telah dilakukan pihak Propam.

Kepala Divisi Propam Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan kelalaian yang dilakukan anggota Densus 88 yang mengawal Siyono tersebut. Dia menyebut, anggota Densus 88 bertanggung jawab atas kematian Siyono.

"Iya sudah, kita juga cocokkan pemeriksaan dia benar enggak nanti kita ke lapangan rekonstruksi yang jelas hasil sementara Densusnya salah tidak melakukan sesuai SOP jadi Densus harus tanggung jawab," kata Iriawan saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (6/4).

Iriawan memastikan kesalahan dari dua anggota Densus 88 itu akan dipertanggungjawabkan di persidangan. Saat ini, pihaknya pun tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Sedang dilengkapi pemeriksaan saksinya, setelah itu diajukan ke pimpinan baru disidangkan," ujar dia.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan menurut SOP, seorang terduga teroris seharusnya dikawal paling sedikit oleh dua anggota Densus 88. Bahkan, anggota Densus 88 juga tidak diperkenankan membuka borgol terduga teroris tersebut.

"Kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggota Densus di mana dalam melakukan pembawaan tersangka itu harusnya kan diborgol tapi mereka tidak melaksanakan SOP itu," terangnya.

"Kedua dia harusnya dalam membawa tersangka itu minimal dua orang, tapi dia malah satu dengan adanya densus tidak memborgol dan tidak membawa kawan dalam mengawal tersangka sehingga ada niat dari Siyono untuk melakukan perlawanan atau melarikan diri dan itu salah," tambah dia.

Diketahui, panglima sekaligus komandan rekrutmen Neo Jamaah Islamiyah, Siyono dinyatakan tewas pada Jumat (11/3) lalu. Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88 di dalam mobil. (ma)
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment