Ealah, Kapolri: Majalah Charlie Heboh Diteliti, Apakah Memenuhi Unsur atau Tidak, Lama ! Sikat Langsung !


BLOGGER - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa Bareskrim menyelidiki kasus majalah Charlie Heboh yang dinilai menistakan agama Islam. Namun diteliti apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Kan kita sedang meneliti. Apakah itu memenuhi unsur atau tidak," terang Badrodin di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Saat ini kasus majalah satir yang mirip Charlie Hebdo di Prancis ini masih dalam penelitian.

"Kan sedang diteliti oleh Bareskrim," tutur dia.

Majalah ini ramai di media sosial saat seseorang mengunggahnya di akun facebook yang sudah ditutup. Publik bereaksi dan meminta agar kasus ini diproses hukum.  (dtk)
Share on Google Plus

About Fatwa Pujangga

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 comments:

Post a Comment